Daftar Tunggu Haji Bisa Sampai 47 Tahun
Ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat islam yang memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Sebab ibadah haji merupakan bagian dari rukun islam yang kelima.
Setiap muslim tentu ingin melaksanakan ibadah haji. Tapi kenyataanya tidak semua muslim berkesempatan untuk melaksanakannya. Selain membutuhkan biaya dan fisik yang cukup, ibadah haji (khususnya bagi muslim di Indonesia) juga memerlukan waktu dan kesabaran untuk bisa melaksanakannya.
Sebagaimana kita tahu, antrian untuk melaksanakan ibadah haji setiap tahunnya semakin meningkat. Daftar tunggunya paling cepat 11 tahun dan paling lama 47 tahun. Tergantung kuota provinsi dan kabupaten masing-masing. Begitu yang saya baca di internet.
Dilansir dari situs Kementrian Agama, daftar tunggu untuk Kabupaten Bandung Barat tempat dimana saya tinggal sendiri adalah 20 tahun. Lamanya antrian ini didasarkan pada jumlah peminat/pendaftar haji. Semakin banyak orang yang mendaftar di daerah tersebut, maka akan semakin lama daftar tunggunya.
Jadi bagi sahabat-sahabat yang sudah memiliki kemampuan finansial di usia muda, sebaiknya bisa mendaftarkan haji dari sekarang. Agar kita tidak terlalu ketuaan ketika nanti ditakdirkan untuk berangkat ibadah haji.
Jika kita mendaftar haji sekarang di usia 20 tahun, maka ada kemungkinan keberangkatannya di usia 40 tahun.
Dan pendaftaran haji ini harus disegerakan, sebab lamanya daftar tunggu haji setiap tahunnya bisa berubah-ubah. Tapi kecenderungannya akan semakin lama mengingat banyaknya jumlah muslim di Indonesia dan semakin meningkatnya kemampuan finansial rata-rata penduduk Indonesia.
Artinya daftar tunggu haji (yang saat ini 20 tahun) dalam beberapa tahun kemudian bisa jadi semakin lama lagi karena semakin banyak peminat yang ingin berangkat haji.
Demikian, semoga kita semua diberi kesempatan untuk berangkat menunaikan Ibadah Haji. Amiin.