Aturan Volume Pengeras Suara di Mesjid Sudah Benar!

Ang Rifkiyal
Toa pengeras suara


Ada beberapa teman atau orang yang saya kenal sangat reaksioner menentang edaran mentri agama tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.


Sehingga membuat saya penasaran, seperti apa aturan-aturan yang ada dalam edaran mentri tersebut. Dan setelah saya baca, saya sendiri merasa tidak ada masalah dalam aturan tersebut.


Apalagi jika pertimbangannya adalah menjaga syiar islam seperti mengoptimalkan suara adzan, suara pengajian, merawat tradisi sholawatan serta tradisi pupujian.


Ada beberapa orang yang minim literasi, mereka mengira bahwa aturan ini melarang orang untuk adzan pakai pengeras suara. Namun pemahaman ini jelas keliru. Sebab edaran tersebut tidak melarang adzan dengan pengeras suara sama sekali.


Beberapa orang lainnya yang kadung terprovokasi mengira bahwa aturan ini mengatur untuk memelankan volume dari pengeras suara. Mereka protes keras karena volume speaker yang harus pelan.


Pedahal pemahaman ini juga sepertinya keliru. Sebab tidak ada ketentuan yang menyebut volume pengeras suara harus dipelankan. Yang ada, suara yang ke luar dari pengeras suara dibatasi sampai 100 dB.


Artinya tidak pelan, karena 100 dB itu adalah suara yang sangat keras. Mungkin sampai 40 rumah dari berbagai arah mata angin masih bisa terdengar keras.


Beberapa netizen sudah menguji seberapa keras suara toa masjid mereka, silahkan simak video tes suara adzan di link berikut:


Cek SPL Meter terkait Aturan Pemerintah Terkait Toa Masjid


Menghitung Tingkat Kekerasan Suara Masjid


Dan 100dB ini merupakan suara rata-rata toa-toa yang ada di masjid dan musala pada umumnya. Dan suara ini dinilai suara yang optimal, sehingga orang-orang yang jaraknya dekat masih merasa nyaman tidak terganggu, dan orang-orang yang jauh masih bisa mendengarnya dengan jelas.


Apabila suara yang dikeluarkan dari masjid dan musala terlalu keras semisal 150dB atau 200dB dihawatirkan tidak enak didengar, dan malah mengganggu sehingga tujuan dari syiar ajaran islam itu sendiri tidak tercapai.


Bisa dibayangkan jika di lingkungan sekitar masjid banyak bayi, lansia, orang sakit atau orang-orang non muslim, apabila suara yang dihasilkan berlebihan maka yang didatangkan justru adalah madarat.


Saya saja jika mendengar suara sound terlalu keras, apalagi pakai bas, kadang dag dig dugnya sampai ke jantung.


Wal hasil, tidak tepat bila kita beranggapan volume pengeras suara masjid diturunkan atau menjadi pelan. Sebab nyatanya 100 dB itu cukup keras dan menjadi suara rata-rata pengeras suara di kebanyakan masjid dan musala. Mungkin kebanyakan dari kita hanya terbawa sugesti dan provokasi dari kata diturunkan atau menjadi pelan, sehingga bayangannya volume pengeras suara dari masjid akan menjadi pelan. Pedah tetap keras sebagaimana volume suara adzan di kebanyakan masjid dan musala pada umumnya.


Oleh: Ang Rifkiyal